Syarat dan
KETENTUAN

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian adalah:

Ketentuan umum yang berlaku sebelum terjadi transaksi pemesana barang, yaitu seperti yang tertulis pada poin-poin di bawah ini:

Pemesanan

Setelah terjadi kesepakatan, pesanan akan segera diproses setelah uang muka sebesar 70% & Purchase Order kami terima.
Bukti pesanan lain yang dapat diterima yaitu:
SPK dari instansi pemerintah ,dan
LC/ - Irrevocable At Sight dari Importir

Pembayaran

Transfer melalui bank BCA ke
0089 140 872
an. Lily Tjandra Johan
Pembayaran dari luar negeri dapat dilakukan dengan cara wire transfer, Western Union atau Paypal Pembayaran dianggap berhasil bila sudah tercatat dalam rekening kami

Sample

Apabila diperlukan oleh Buyer, sample dapat dibuatkan sesuai dengan harga sample.
Biaya sample akan diperhitungkan sama dengan harga barang pesanan apabila terjadi kesepakatan order dan akan dikurangi pada tagihan akhir.

Perubahan

Jika ada perubahana sebelum proses berjalan, harga dapat disesuaikan kembali. Bila produksi sedang berjalan atau sudah berjalan, tidak dapat menerima perubahan apapun Perubahan atau penambahan jumlah dianggap sebagai pesanan baru dengan harga yang disesuaikan kembali.

Penyerahan Barang

Bila pesanan akan diambil sendiri oleh petugas pengambil barang, harus menyertakan surat tugas dari pemesan.

Bila barang dikirimkankeluar kota, biaya diluar tanggung jawab kami

Pengiriman

Kami hanya melayani loco gudang artinya perhitungan harga hanya sampai selesai produksi dan barang diambil oleh buyer di tempat kami. Biaya pengiriman yang timbul akan menjadi beban buyer

Pembatalan

Bila terjadi pembatalan baik sebagian atau keseluruhan, uang yang sudah kami terima tidak dapat dikembalikan. Keutuhan barang yang tidak diambil dalam waktu 1 (satu) minggu setelah dikabarkan selesai menjadi resiko Buyer dan diluar tanggung jawab kami.

Kesepakatan

Dengan berjalannya proses, Buyer dianggap sudah memahami dan menyetujui kespakatan ini. Hal-hal di luar yang tertulis pada halaman ini dapat dibicarakan secara musyawarah dan kekeluargaan